Revitalisasi Ekonomi Syariah 2024: Transformasi Kaizen dan Kaikaku dalam Ekosistem Ekonomi Syariah 

Revitalisasi Ekonomi Syariah 2024: Transformasi Kaizen dan Kaikaku dalam Ekosistem Ekonomi Syariah 
Muh. Arifin (Direktur Minda Risearch and counsulting, Eks Wakil Bendahara Umum PB HMI 2021-2023, penggiat manajemen risiko sektor syariah)

KILASRIAU.com  - Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) sebagaimana laporan (SGIE) tahun 2023 atau State of the Global Islamic Economy. GIEI merangkum peringkat Indonesia dalam beberapa sektor, seperti keuangan syariah, makanan/minuman halal, kosmetik, modest fashion, farmasi, media, wisata ramah muslim, dan rekreasi. 

Menurut SGIE Report 2023, Indonesia mempertahankan posisi kedua dalam Indikator Makanan Halal dan ketiga dalam Indikator Modest Fashion. Sementara itu, dalam sektor obat-obatan dan kosmetik halal, Indonesia naik dari posisi 8 menjadi 5. Di bidang Media dan Rekreasi, Indonesia naik 23 posisi menjadi peringkat keenam. Namun, di sektor keuangan Islam, Indonesia turun satu peringkat dari posisi keenam menjadi ketujuh.  

Hal ini menunjukan kemajuan dan perlunya evaluasi secara komprehensif karena era globalisasi saat ini menunjukkan ekonomi semakin dinamis. 

Hadirnya ekonomi syariah memegang peranan penting sebagai alternatif yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan. Pada tahun 2024, tantangan dan peluang yang dihadapi ekosistem ekonomi syariah membutuhkan pemikiran inovatif dan transformasi yang komprehensif. 

Pada konteks ini, konsep Kaizen dan Kaikaku dapat dijadikan sebagai arah dalam merevitalisasi ekonomi syariah, membawa perbaikan berkesinambungan dan perubahan revolusioner untuk membentuk masa depan yang lebih tangguh dan inklusif.